Tampilkan postingan dengan label Artikel Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Desember 2013

Hegemoni Barat Terhadap Budaya Lokal



Hegemoni Barat Terhadap Budaya Lokal
Oleh: Muhammad Hidayat

Mungkin anda bertanya, radio apa yang pendengarnya berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Saya yakin, orang yang anda tanya akan menunjuk radio yang memutar lagu dangdut, lagu daerah dan lagu India. Pertanyaan  selanjutnya, radio mana yang segment pendengarnya kelas ekonomi menengah atas. Saya yakin, jawabannya adalah radio yang memutar lagu barat, apakah itu genre pop, rock terutama jazz.
Nah, kalau anda kurang percaya, silakan anda buka data Komisi Penyiaran Indonesia. Periksa semua profile radio yang ada di Medan. Anda akan menemukan radio yang menetapkan segment pendengarnya kelas ekonomi menengah ke atas, radio itu pasti memutar lagu-lagu barat. Radio itu pasti tidak akan pernah memutar lagu dangdut, lagu India apalagi lagu Melayu, Padang, Aceh, Jawa dan lain-lain.
Cerita di atas merupakan gambaran sederhana hegemoni barat terhadap budaya lokal. Secara tidak sadar kita telah menempatkan lagu-lagu daerah di Indonesia menjadi lagu yang dinikmati masyarakat kelas rendah. Kecenderungan masyarakat untuk menunjukkan diri berada pada kelas atas caranya mendengarkan lagu-lagu barat, khususnya lagu jazz. Padahal lagu merupakan produk budaya tertentu yang tidak bisa diukur produk budaya mana yang lebih baik.

Studi Kasus : Lagu Moekandroe – Rafly

Hegemoni adalah cara kelas penguasa menguasai kelompok lainnya dengan cara mengontrol atau mempengaruhi pemikiran. Teori ini digagas oleh Antonio Gramsci. Menurutnya, kepemimpinan suatu kelas karena adanya persetujuan yang bersifat sukarela dari kelas bawah. Persetujuan kelas bawah ini terjadi karena keberhasilan kelas atas dalam menanamkan ideologi kelompoknya. Internalisasi ideologis ini dilakukan dengan membangun sistem dan lembaga-lembaga – yang disebut fungsinonaris hegemoni – seperti negara, kebudayaan, pendidikan, dan lainnya. Mengikut pemikiran ini, industri musik dan media hiburan (radio dan televisi) merupakan fungsinonaris hegemoni.
Praktik hegemoni terhadap budaya lokal dapat dilihat pada lagu Rafly, seorang seniman Aceh. Bersama grup musiknya Kande, Rafly ingin menginternasinalisasi music Aceh. Dua alat musik tradisional yang ditonjolkan adalah serune kalee dan rapai. Serune Kalee adalah instrumen tiup tradisional Aceh. Biasanya alat musik ini dimainkan bersamaan dengan Rapai dan Gendrang pada acara-acara tarian dan penyambutan tamu kehormatan. Sementara itu, rapai merupakan sejenis instrumen musik pukul (perkusi) yang berfungsi mengiringi kesenian tradisional. Bentuknya seperti rebana dengan warna dasar hitam dan kuning muda.
Lagu-lagu Rafly terkenal di Indonesia pada saat Tsunami dulu. Radio dan televisi menjadikan lagu ini sebagai musik latar saat menyampaikan informasi tentang tsunami Aceh. Namun setelah peristiwa tsunami itu tidak lagi hangat, radio dan televisi Indonesia tidak lagi memutar lagu-lagu Rafly. Tidak ada radio yang berani menyandingkan lagu-lagu Rafly dengan lagu-lagu barat, seperti Michael Jackson, Mariah Carey, Whitney Houston, Incognito atau Level 42.
Lagu Rafly hanya dimasukkan dalam program lagu daerah. Radio yang memutar lagu Rafly adalah radio yang dikelompokkan sebagai radio "kelas bawah". Kondisi ini berubah, ketika lagu itu diaransemen ulang dengan warna music jazz oleh Dwiki Dharmawan. Beberapa bulan lalu Rafly tampil membawakan lagu Moekandroe dengan warna jazz di sebuah televisi swasta. Orang-orang pun langsung menilai lagu Moekandroe naik kelas.
Lagu Moekandroe adalah lagu yang terdapat dalam album Moekandroe yang dirilis tahun 2006 lalu. Album ini kental warna Aceh dengan mengedepankan alat musik serune kalee dan rapai. Hal itu juga terlihat dari cara Rafly bernyanyi yang mengikuti gaya Rapai Geleng Aceh Selatan. Tetapi pada kemasan jazz, instrumen yang lebih menonjol adalah piano yang dimainkan Dwiki Dharmawan.
Hal yang perlu kita ingat, music jazz adalah warna music yang berasal dari negara barat. Mengutip Wikipedia, jazz  adalah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa. Musik jazz banyak menggunakan gitar, trombon, piano, trompet, dan saksofon. Elemen penting dalam jazz adalah blue notes, improvisasi, polyrhythms, sinkopasi, dan shuffle note. Maka saat lagu Moekandroe itu dikemas dengan warna jazz, instrument Aceh yaitu serune kalee dan rapai menjadi tidak dominan. Padahal dua alat musik inilah menjadi identitas musik Aceh yang selama ini mewarnai lagu Rafly.

Rekomendasi
            Hingga kini industry music dunia masih dikuasai Amerika Serikat. Ada lima perusahaan terkemuka yang menguasai dunia musik, yaitu Universal, Sony Music, BMG, Warner Music, dan EMI. Keberadaan perusahaan ini bukan sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap lagu-lagu. Perusahaan ini harus dilihat sebagai institusi yang membentuk pola pikir masyarakat dunia tentang jenis musik apa yang harus didengar. Yang perlu diingat, mendengar musik bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga menentukan kelas sosial ekonomi.
            Kebijakan media siaran (radio dan televisi) menetapkan lagu berdasarkan indikator social ekonomi pendengar membuktikan hegemoni barat terhadap budaya lokal.  Alasannya, lagu yang kelompokkan dalam lagu-lagu kelas atas adalah lagu-lagu barat. Sementara lagu-lagu daerah, dikelompokkan sebagai lagu masyarakat kelas bawah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kebudayaan lokal khususnya lagu daerah akan hilang. Masyarakat  menjadi enggan mendengar lagu-lagu daerah karena mendengar lagu daerah dinilai tidak berkelas. Karena itu, media siaran harus berani menyetarakan lagu-lagu daerah dengan lagu-lagu barat.  Caranya, penyiaran lagu-lagu daerah tidak perlu diputar dalam suatu program khusus tetapi lagu daerah itu diputar di antara lagu-lagu barat.  Tujuannya, agar lagu daerah itu sejajar dengan lagu barat.(tulisan ini dimuat di Harian Waspada)

Senin, 23 Desember 2013

Meruntuhkan Hegemoni Jakarta Dalam Dunia Sastra



Meruntuhkan Hegemoni Jakarta Dalam Dunia Sastra
Oleh : Muhammad Hidayat
Penyiar Radio Sindo di Medan
Keyword : sastra
Desakan menentang dominasi Jakarta terhadap sastra daerah kian mengemuka. Hal ini mencuat setelah sejumlah sastrawan mendeklarasikan Gerakan Sastra Sumatera Merdeka di Taman Budaya Medan baru-baru ini. Sebenarnya topic diskusi ini merupakan permasalahan lama yang tak kunjung usai.
Selama 32 tahun lebih, sastrawan daerah memang berada dalam hegemoni sastra Jawa. Hal ini sebenarnya bukan terjadi hanya di dunia sastra, tetapi juga dalam dunia kesenian secara umum. Hal itu tidak berubah walau rezim Orde Baru telah tumbang. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan kata sastra Jawa untuk menunjuk karya sastra yang diterbitkan di pulau Jawa.
Ada yang berpendapat kemandegan sastra daerah itu karena kualitas karya sastra putra daerah tidak berkualitas. Tidak memenuhi nilai estetika yang dituntut dalam dunia sastra. Pendek kata, jika ingin bangkit maka sastrawan daerah harus mampu menciptakan karya sastra yang berkualitas.
Memang, sebuah karya sastra akan menarik jika memiliki unsur estetis. Tetapi mengutamakan nilai estetika saja, juga tidak tepat. Sebab, karya sastra bisa popular jika ditopang infrastruktur yang baik. Kalau menyerahkan hal ini kepada sastrawan tentulah bukan hal bijak. Sebab, sastrawan tidak memiliki kewenangan untuk menyediakan hal itu.

Tanggung Jawab Negara
Dalam teori pembentukan negara, pemerintah adalah lembaga yang diberi kewenangan oleh warganya mengelola harta publik untuk kepentingan publik. Pemerintah wajib menyediakan sarana yang mendukung kebutuhan hidup warganya, termasuk sarana pengembangan sastra. Persoalannya, pemerintah daerah tidak serius menyiapkan kebutuhan sastrawan. Dua hal penting untuk mengembangkan sastra daerah, yaitu perusahaan penerbitan dan media massa.
Saat ini, kalangan sastrawan sangat bergantung kepada penerbit Jawa untuk mempublikasikan karyanya. Tidak sedikit sastrawan memilih hijrah ke Jakarta. Beberapa bulan lalu, Pustaka Al-Kautsar menerbitkan novel Pincalang karya sastrawan Sumut Idris Pasaribu. Karena Sumatera Utara tidak memiliki perusahaan penerbit – sekelas Madju atau Hasmar dulu – mau tak mau sastrawan harus menerbitkan karyanya di Jakarta.
Jika perusahaan penerbitan di daerah baik, ada dua keuntungan yang diperoleh. Pertama, membuka peluang kerja. Perusahaan ini tentu mempekerjakan putra daerah, sehingga mengurangi pengangguran di daerah. Kedua, peluang untuk menerbitkan karya-karya putra daerah lebih besar dibandingkan jika bergantung pada penerbit Jawa. Sebab, penerbit Jawa cenderung menerbitkan karya sastra sastrawan Jawa atau karya sastrawan daerah yang telah menetap di Jakarta.
Pemerintah bisa mengembangkan sastra dan bisnis penerbitan di daerah secara bersamaan. Dua kebijakan yang dapat ditempuh, adalah: pertama; mewajibkan sekolah-sekolah di Sumatera Utara menggunakan buku ajar terbitan Sumut. Kedua; materi buku ajar itu disusun oleh pengarang/ penulis lokal yang disesuaikan dengan kebudayaan setempat. Kebijakan ini akan membuat produktivitas penulis lokal semakin tinggi. Selain itu, pelajar akan mengenal kebudayaan lokal, termasuk sastra daerah.
Kebudayaan suatu daerah kerap berbeda dengan kebudayaan daerah lain. Karya sastra daerah lazimnya mengeksplorasi kebudayaan lokal. Novel Merantau Ke Deli yang ditulis Buya Hamka sangat populer dulu.  Novel ini mengangkat budaya Minang dengan latar Tanah Deli (SumateraUtara). Novel ini dicetak dalam bentuk buku pada tahun 1941 oleh penerbit Cerdas Medan.
Sarana kedua yang mendukung pengembangan sastra adalah media massa. Meski setiap daerah terdapat media massa lokal – cetak dan elektronik – tetapi penguasaan isu tetap dipegang media massa Jawa. Dalam konteks kebudayaan, masyarakat daerah cenderung mengikuti budaya yang ditawarkan di media massa. Contoh sederhana, pernyiar radio di Medan bersiaran dengan gaya bicara orang Jakarta. Padahal logat bicara orang Medan khas dan tidak sama dengan daerah lain. Karena, gaya bicara orang Jakarta dinilai bagus dan berkelas.
Khusus media penyiaran – radio dan televisi – saat ini dikuasai perusahaan media Jakarta. Seluruh televisi di Indonesia saat ini dimiliki oleh perusahaan Jakarta. Seluruh program siaran cenderung menguatkan budaya Jakarta. Hal yang sama terjadi pada media radio. Saat ini perusahaan radio Jakarta telah membuka jaringan di daerah, terutama kota besar. Agar bisa bersaing, mau tidak mau radio local menerapkan konsep dan meniru program radio Jakarta, termasuk gaya siaran dengan logat Jakarta.
Media massa mempunyai kekuatan membentuk pola pikir audience. Saat ini banyak karya sastra yang diangkat ke layar kaca. Hal ini mampu membentuk pola pikir pemirsa bahwa karya sastra yang difilm-kan adalah karya sastra yang baik. Hingga kini tidak ada karya sastrawan Sumut yang diangkat ke layar kaca. Kondisi mengokohkan pendapat masyarakat bahwa karya putra daerah tidak berkualitas. Walau koran lokal acapkali mengulas karya sastrawan daerah tetapi gaungnya tetap kalah.
Jika pemerintah tegas pada aturan televisi harus memuat program lokal maka peluang menayangkan karya sastrawan daerah terbuka lebar. Malangnya, hingga kini kebijakan itu tidak berjalan. Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Utara – komisi yang berwenang mengawasi siaran – tidak bertindak.
Untuk meruntuhkan hegemoni Jawa terhadap sastra daerah, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh sastrawan. Pemerintah daerah, Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Utara dituntut punya komitmen membangkitkan sastra daerah. Mengingat tahapan Pilkada Sumut sedang berjalan, maka kita perlu mencari Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara serius memperhatikan dunia sastra. Dari semua itu, tentu yang paling penting sastrawan harus produktif berkarya. Sastrawan harus mampu menghasil karya yang memenuhi nilai estetika dalam sasta. (tulisan ini telah dimuat di harian Medan Bisnis)





Rabu, 11 Maret 2009

Yang Kecil Semakin Tersingkir

Yang Kecil Semakin Tersingkir
Rabu, 25 Februari 2009

Agung Setyahadi dan M Zaid Wahyudi

Nama suku Noaulu di Pulau Seram, Maluku, mencuat pada 2005 setelah polisi mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan salah satu marga suku itu di Desa Nuanea, Amahai, Maluku Tengah.

Bagian kepala, jantung, lidah, dan jari-jari dua korban akan dijadikan syarat peresmian perbaikan rumah adat baru marga Sounawe.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Masohi terungkap bahwa para pelaku yang dijatuhi hukuman mati dan menjadi hukuman seumur hidup dalam proses banding itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka juga tak mengetahui bahwa ada aturan hukum yang melarang pembunuhan manusia.

Tokoh masyarakat Noaulu yang juga Kepala Dusun Negeri Lama, Desa Sepa, Maluku Tengah, Marwai Leipary (25), Januari lalu, mengakui tradisi penggunaan kepala manusia sebagai persembahan pembangunan rumah adat memang ada sejak zaman dulu. Namun, aturan itu sudah dihapus oleh para tokoh adat pada 1970-an dan menggantinya dengan piring kuno atau kepala binatang kuskus.

”Aturan itu sudah dihapus karena sekarang sudah berlaku hukum positif. Kalau yang terjadi dulu itu (kasus 2005 di Nuanea) adalah karena ketidaktahuan mereka,” ujarnya.

Permukiman suku Noaulu di Nuanea memang terpisah dengan suku Noaulu lain yang ada di Sepa. Jika di Nuanea hanya ada satu kelompok masyarakat, di Sepa ada lima kelompok masyarakat Noaulu yang terbagi dalam lima perkampungan, yaitu Negeri Lama, Bonara, Hauwalan, Yalahatan, dan Rohua.

Jumlah populasi suku Noaulu diperkirakan hanya ribuan orang. Negeri Lama hanya memiliki 78 keluarga yang setara dengan 271 jiwa.

Ketidakmampuan berbahasa Indonesia membuat mereka juga terisolasi dari berbagai informasi pembangunan. Mereka juga cenderung eksklusif demi menjaga tradisi leluhur.

Suku Noaulu yang ada di Sepa lebih terbuka karena permukiman mereka cenderung bersatu dengan warga desa lain. Tempat tinggal mereka juga terletak tak jauh dari Jalan Trans-Seram yang menghubungkan Masohi-Tehoru. Warga juga telah mengenal televisi dan berpendidikan lebih baik daripada saudara mereka di Nuanea.

Nama Noaulu didasarkan atas tempat awal permukiman mereka di hulu (ulu) Sungai Noa di jantung Pulau Seram. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, umumnya mereka berkebun dan berburu di hutan dengan menggunakan panah, tombak, dan sumpit.

Ciri utama masyarakat Noaulu adalah ikat kepala berwarna merah yang digunakan pria dewasa. Ikat kepala yang disebut kain berang itu tidak boleh dilepaskan dalam kondisi apa pun, kecuali saat mandi. Adapun perempuan yang telah bersuami wajib mengenakan kain atau selendang di pinggangnya.

Warga umumnya menganut agama yang mereka sebut agama suku Noaulu. Kepercayaan ini diwariskan oleh para leluhur dan tokoh adat melalui tuturan. Pemerintah umumnya memasukkan kepercayaan mereka itu dalam kelompok agama Hindu meskipun warga menolaknya.

Keterbukaan warga Noaulu di Sepa membuat mereka lebih terbuka menerima agama lain, baik Islam maupun Kristen. Sebagian warga yang berpindah agama biasanya disebabkan oleh pernikahan dengan warga luar suku Noaulu.

Politik rasional

Walau pola hidupnya masih tradisional dan dikategorikan pemerintah sebagai komunitas adat tertinggal, pola pikir masyarakat dalam berpolitik sangat rasional. Mereka hanya akan memilih peserta pemilu kepala daerah ataupun calon anggota legislatif dari partai yang sudah terbukti membangun Noaulu.

”Bukti dulu baru kami pilih. Kami tidak percaya dengan janji-janji kosong,” kata Marwai.

Hingga kini belum ada warga Noaulu yang menjadi anggota legislatif di berbagai tingkatan. Jumlah warga yang mengenyam pendidikan hingga SLTA saja sangat terbatas.

Pada Pemilu 2009, ada lima caleg dari suku Noaulu untuk pemilu DPRD Maluku Tengah. Meskipun demikian, identitas kesukuan itu bukan pertimbangan pilihan warga. ”Meskipun calon anggota legislatif itu dari Noaulu, tetapi tidak membangun, ya kita tinggal saja,” tambahnya.

Jika suku Noaulu masih gigih mempertahankan adat dan tradisi mereka, kondisi berbeda dialami suku Pagu di Kao, Halmahera Utara (Halut). Berbagai pranata dan lembaga adat sudah mulai hilang sejak masa Orde Baru akibat pembangunan yang mengabaikan keragaman dan kekhasan suku-suku Nusantara. Tradisi yang tersisa hanya proses pernikahan, sedangkan dalam berbahasa, warga lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Manado.

”Lemahnya lembaga adat membuat daya tawar masyarakat adat rendah saat menghadapi pihak luar,” kata Ketua Forum Adat Soa Pagu, Halut, Yantje Namotemo.

Ketua Lembaga Adat Hibualamo yang menaungi suku-suku di Halut, Zadrak Tongotongo, mengakui, dengan sistem multipartai dan penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak seperti saat ini, suara masyarakat adat akan semakin sulit disatukan. Dukungan masyarakat adat akan terpecah dan terbagi dalam beberapa calon. ”Hal ini akan membuat upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat adat semakin sulit,” katanya.

Sistem multipartai degan pendekatan kekeluargaan itu menyulitkan pendidikan politik bagi masyarakat. Masyarakat memilih bukan didasarkan atas kualitas caleg, melainkan atas kedekatan hubungan keluarga.

Bagi Zadrak, meskipun tidak ada anggota DPR dari etnis-etnis yang ada di Halut, yaitu Tobelo, Galela, Kao, dan Loloda dengan 10 subetnisnya, hal itu bukan masalah. Di panggung politik nasional keberadaan suku-suku itu nyaris tak terdengar, tetapi peran dan pengaruh mereka di Maluku Utara cukup diperhitungkan.

”Siapa pun anggota DPR yang mewakili Maluku Utara, mereka tak bisa hanya mengatasnamakan suku ataupun daerah tertentu. Mereka mewakili Malut secara keseluruhan,” katanya.

Walaupun jauh dari perhatian penentu kebijakan nasional dan terbatasnya akses mereka untuk menyampaikan aspirasi, masyarakat Halut mampu membuktikan, mereka dapat hidup berdampingan serta saling menenggang rasa dalam keberagaman etnis, budaya, dan agama.

Peradaban Tidak Berjalan

Peradaban Tidak Berjalan
Sastra Dianggap Bukan Ilmu

JAKARTA, KOMPAS (Kamis, 26 Februari 2009) Salah satu persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah perilaku masyarakat yang dengan ringannya melanggar kaidah-kaidah etis-normatif, tradisi, bahkan hukum formal. Kondisi ini salah satunya karena sastra kurang diperhatikan. Di sisi lain, sastra sampai sekarang gagal memberikan peradaban di Indonesia.

Demikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi bertajuk ”Sastra dan Pemberadaban” yang digelar Bale Sastra Kecapi, Kompas, dan Bentara Budaya Jakarta, Rabu (25/2) di BBJ.

Tiga narasumber yang hadir adalah pengamat sastra Jakob Sumardjo, sastrawan Putu Wijaya, dan sosiolog Tamrin Amal Tamagola.

Putu Wijaya menjelaskan, sastra Indonesia umumnya masih dikategorikan sebagai hanya kelangenan. Tidak digubris apalagi dianggap sebagai ilmu oleh para pemimpin dan intelektual. ”Jadi, kalau mereka buta sastra itu sah,” katanya.

Sastra Indonesia tanpa pembelaan ketika terdepak dari kurikulum. Ditolak oleh beberapa sekolah ketika ada kesempatan bertemu dengan sastrawan karena jam untuk kelas matematika masih kurang.

”Padahal, semua karya sastra adalah sebuah tesis, pengetahuan, bukan hiburan. Para sastrawan sebenarnya sudah memberikan sumbangan nyata pada pemberadaban di Indonesia. Namun, karena tidak adanya orang- orang yang menjembatani, tidak adanya kritikus sastra, sastra menjadi tidak hidup. Karena itu, sastra belum memberikan andil dalam proses pemberadaban,” ujarnya.

Menurut Putu Wijaya, kebangkitan sastra pada hakikatnya adalah kebangkitan masyarakatnya. Sastra yang unggul pun akan menjadi bisu bila masyarakatnya ”buta huruf”. Sementara itu, masyarakat yang tinggi apresiasinya akan mengumpan sastra menjadi bergelora menyumbang perkembangan adab manusia.

Jakob Sumardjo mengatakan, dalam sejarah kebudayaan Indonesia, peran sastra lisan maupun tulis sangat menonjol memperadabkan masyarakatnya.

Indonesia sebenarnya memiliki warisan sastra yang kaya raya yang membuktikan bangsa ini sebenarnya pencinta sastra. Namun, warisan sastra yang kaya raya ini tidak dipedulikan lagi oleh bangsa ini,” kata Jakob Sumardjo.

Sangat minim

Menurut Jakob Sumardjo, selama ini kita tidak mengenal diri kita sendiri. Dalam bidang sastra, pengetahuan dan pengalaman sastra keindonesiaan kita sangat minim.

Kita belum pernah membaca terjemahan dalam bahasa nasional kita, I La Galigo, yang ribuan halaman itu. Tidak ada terjemahan kakawin Bharatayudha, Arjuna Wiwaha, Mintorogo, Tambo Minangkabau, pantun Mundinglaya Dikusumah, bahkan penerbitan ulang hikayat-hikayat yang ratusan itu.

”Sastra adalah fiksi, gambaran, imajinasi simbolik dari yang dibutuhkan masyarakatnya sebagai panduan memperadabkan diri,” ujar Jakob menambahkan.

Menurut Tamrin Amal Tamagola, karya sastra yang bagus akan berpengaruh kalau masyarakatnya active reading. ”Karya sastra membantu kita mengenali diri sendiri, berefleksi secara mendalam, menyentuh manusia dan kemanusiaan. Karya sastra itu sebaiknya menyangkut kerisauan orang banyak,” ujar Tamrin Amal Tamagola. (NAL)