Tampilkan postingan dengan label Berita Investasi Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Investasi Pertanian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Maret 2009

Pentingnya Memacu Investasi Sektor Pertanian

Pentingnya Memacu Investasi Sektor Pertanian
Written by Indra
Thursday, 21 August 2008
brigten.or.id

Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama, Indonesia merupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan Iptek muktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal, jelas belum memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) pada sektor ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititikberatkan pada pembangunan sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja, dan berorientasi pada pasar domestik. Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang paling memenuhi persyaratan.

Kedua, menurut proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi ini merupakan tantangan berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk (pasar) khususnya yang terkait dengan kebutuhan pangan. Selain itu ketersedian sumber daya alam berupa lahan dengan kondisi agroklimat yang cukup potensial untuk dieksplorasi dan dikembangkan sebagai usaha pertanian produktif merupakan daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya.

Ketiga, walaupun kontribusi sektor pertanian bagi output nasional masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya yakni hanya sekitar 12,9 persen pada tahun 2006 namun sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting. Berdasarkan data BPS, pada Bulan Februari 2007 tercatat sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 44 persen.

Keempat, sektor pertanian memiliki karakteristik yang unik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dari perekonomian makro (Simatupang dan Dermoredjo, 2003 dalam Irawan, 2006). Hal ini ditunjukkan oleh fenomena dimana sektor ini tetap mampu tumbuh positif pada saat puncak krisis ekonomi sementara sektor ekonomi lainnya mengalami kontraksi. Saat kondisi parah dimana terjadi resesi dengan pertumbuhan PDB negatif sepanjang triwulan pertama 1998 sampai triwulan pertama 1999, nampak bahwa sektor pertanian tetap bisa tumbuh dimana pada triwulan 1 dan triwulan 3 tahun 1998 pertumbuhan sektor pertanian masing-masing 11,2 persen, sedangkan pada triwulan 1 tahun 1999 tumbuh 17,5 persen. Adapun umumnya sektor nonpertanian pada periode krisis ekonomi yang parah tersebut pertumbuhannya adalah negatif (Irawan, 2004, dalam Irawan, 2006).

Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalam perekonomian nasional tersebut sudah seharusnya kebijakan-kebijakan negara berupa kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakan perdagangan tidak mengabaikan potensi sektor pertanian. Bahkan dalam beberapa kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pentingnya sektor pertanian dengan menempatkan revitalisasi pertanian sebagai satu dari strategi tiga jalur (triple track strategy) untuk memulihkan dan membangun kembali ekonomi Indonesia. Salah satu tantangan utama dalam menggerakan kinerja dan memanfaatkan sektor pertanian ini adalah modal atau investasi. Pengembangan investasi di sektor pertanian diperlukan untuk dapat memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani, serta pengembangan wilayah khususnya wilayah perdesaan.

Keragaan Persetujuan Investasi PMDN dan PMA
Perkembangan persetujuan PMDN di sektor primer selama periode 2002-2006 bergerak cukup fluktuatif dengan nilai rata-rata Rp. 4.336, 38 milyar per tahun dan rata-rata pertumbuhan sekitar 34,86 persen per tahun. Di sektor primer, sektor pertanian menyumbang rata-rata Rp. 3.554,48 milyar per tahun dengan pangsa rata-rata 76,80 persen per tahun dalam kegiatan tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Akan tetapi pangsa sektor pertanian terhadap total persetujuan PMDN masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya dengan rata-rata hanya 5,59 persen per tahun. Sementara itu, perkembangan persetujuan PMDN di sektor sekunder juga menunjukkan pergerakan yang fluktuatif dengan nilai rata-rata Rp. 45.125,74 milyar per tahun dengan rata-rata pertumbuhan 78,86 persen per tahun.

Di sektor sekunder ini, kontribusi sektor industri hasil pertanian cukup signifikan dibandingkan sektor lainnya. Selama periode tersebut tercatat rata-rata persetujuan PMDN di sektor industri hasil pertanian sebesar Rp 10.294,06 milyar per tahun dengan pangsa rata-rata 31,91 persen per tahun. Sektor industri hasil pertanian juga memberikan kontribusi yang berarti terhadap total persetujuan PMDN dengan pangsa rata-rata 21,50 persen dari kegiatan industri makanan, industri karet dan plastik, dan industri barang dari kulit dan alas kaki. Pada periode 2002-2004 terlihat bahwa pergerakan persetujuan PMDN di sektor primer dan sektor sekunder cenderung mengalami penurunan cukup signifikan, namun mulai meningkat lagi dan mencapai pertumbuhan positif pada tahun 2005 dan 2006.

Pada periode 2002-2006 perkembangan persetujuan PMA memiliki tren yang tidak jauh berbeda dengan perkembangan persetujuan PMDN. Selama periode 2002-2006 persetujuan PMA di sektor primer tercatat rata-rata sebesar 719,08 juta US$ per tahun dengan tingkat pertumbuhan 42,11 persen per tahun. Sektor pertanian tercatat memberikan kontribusi di sektor primer dengan pangsa rata-rata sebesar 57,89 persen per tahun. Kendati demikian kontribusi sektor pertanian terhadap total persetujuan PMA masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya, yakni hanya sekitar 3,21 persen per tahun.

Sementara itu, perkembangan persetujuan PMA di sektor sekunder juga menunjukkan pergerakan yang fluktuatif dengan nilai rata-rata 5.925,88 juta US$ per tahun dengan rata-rata pertumbuhan 15 persen per tahun. Pada sektor sekunder ini, kontribusi sektor industri hasil pertanian masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya. Selama periode tersebut tercatat rata-rata persetujuan PMA di sektor industri hasil pertanian sebesar 800,44 juta US$ per tahun dengan pangsa rata-rata 13,92 persen per tahun. Sektor industri hasil pertanian juga belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap total persetujuan PMA dengan pangsa rata-rata hanya 6,61 persen per tahun. Pada Lampiran 2 terlihat bahwa pada periode 2002-2004 pergerakan persetujuan PMA di sektor primer dan sektor sekunder cenderung mengalami penurunan cukup signifikan, namun mulai meningkat lagi dan mencapai pertumbuhan positif pada tahun 2005 dan 2006.


Keragaan Realisasi Investasi PMDN dan PMA
Perkembangan realisasi PMDN di sektor primer selama periode 2002-2006 bergerak fluktuatif sejalan dengan pergerakan persetujuan PMDN dengan nilai rata-rata Rp. 2.316,88 milyar per tahun dan tingkat realisasi rata-rata sekitar 48,33 persen per tahun. Sektor pertanian yang menyumbang persetujuan PMDN di sektor primer dengan pangsa rata-rata 76,80 persen per tahun hanya memiliki tingkat realisasi 35,41 persen. Sementara itu, perkembangan realisasi PMDN di sektor sekunder juga menunjukkan pergerakan yang fluktuatif dengan nilai rata-rata Rp. 12.159,9 milyar per tahun dengan tingkat realisasi rata-rata per tahun 41,6 persen per tahun. Di sektor sekunder ini, kontribusi sektor industri hasil pertanian memiliki tingkat realisasi rata-rata sekitar 40,10 persen per tahun pada periode 2002-2006.

Pada periode 2002-2006 perkembangan realisasi PMA di sektor primer tercatat rata-rata sebesar 321,02 juta US$ dengan tingkat realisasi rata-rata 53,43 persen per tahun. Sektor pertanian tercatat menyumbang rata-rata sebesar 202,7 juta US$ per tahun dengan pangsa rata-rata 57,36 persen per tahun dan tingkat realisasi rata-rata 69,80 persen per tahun. Sementara itu perkembangan realisasi PMA di sektor sekunder selama periode 2002-2006 tercatat sebesar 631,56 juta US$ per tahun dengan tingkat realisasi rata-rata sekitar 45,40 persen per tahun. Nilai realisasi sektor industri pertanian tercatat rata-rata sebesar 631,56 juta US$ dengan pangsa rata-rata 24,15 persen per tahun dan tingkat realisas rata-rata 77,90 persen per tahun.

Dinamika Penyerapan Tenaga Kerja PMDN dan PMA
Penyerapan tenaga kerja PMDN di sektor primer selama periode 2002-2006 tercatat rata-rata hampir 18.000 tenaga kerja per tahun dimana sektor pertanian menyumbang rata-rata 85,26 persen per tahun dari kegiatan tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Sektor pertanian yang menyumbang rata-rata 6,99 persen per tahun bagi total realisasi PMDN memiliki kontribusi yang berarti dengan menyumbang rata-rata 19,58 persen per tahun dalam penyerapan total tenaga kerja PMDN. Sementara itu penyerapan tenaga kerja PMDN di sektor sekunder tercatat rata-rata lebih dari 48.800 tenaga kerja per tahun dimana sektor industri hasil pertanian menyumbang rata-rata lebih dari 52 persen per tahun dari kegiatan industri makanan, industri tekstil, dan industri barang dari kulit dan alas kaki. Walaupun sektor industri pertanian hanya menyumbang sekitar 25 persen per tahun terhadap total realisasi PMDN namun kontribusi sektor industri hasil pertanian terhadap total penyerapan tenaga kerja PMDN tercatat rata-rata lebih dari 36 persen per tahun.

Selama periode 2002-2006 penyerapan tenaga kerja PMA di sektor primer tercatat rata-rata lebih dari 16.000 tenaga kerja per tahun dimana sektor pertanian berkontribusi rata-rata sekitar 75 persen per tahun dari kegiatan tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Kendati sektor pertanian hanya berkontribusi rata-rata kurang dari 4 persen per tahun bagi total realisasi PMA namun sektor ini mampu menyerap tenaga kerja rata-rata hampir 9 persen dari total penyerapan tenaga kerja PMA. Penyerapan tenaga kerja PMA di sektor primer tercatat rata-rata hampir 97.000 tenaga kerja per tahun dimana sektor industri hasil pertanian menyumbang rata-rata lebih dari 47 persen tenaga kerja per tahun dari kegiatan kegiatan industri makanan, industri tekstil, dan industri barang dari kulit dan alas kaki. Sektor industri hasil pertanian yang menyumbang rata-rata 11,92 persen per tahun bagi realisasi total nilai PMA mampu memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja lebih dari 33 persen per tahun dari total penterapan tenaga kerja PMA.

Penutup
Secara umum perkembangan investasi di Indonesia menunjukkan perubahan yang fluktuatif dimana pada periode 2002-2004 pergerakan inflasi cenderung menurun namun mulai meningkat kembali dan mencapai pertumbuhan positif pada tahun 2005 dan 2006. Kondisi ini tentunya amat dipengaruhi oleh kebijakan penanaman modal dan ekonomi yang berlaku pada setiap periode tersebut. Pangsa investasi sektor pertanian di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan dengan beberapa sektor lainnya, padahal investasi di sektor ini telah mampu men-generate jumlah tenaga kerja yang cukup signifikan dibandingkan sektor lainnya. Artinya investasi sektor ini terbukti mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru khususnya di wilayah perdesaan. Dengan terciptanya lapangan perkerjaan ini diharapkan selain mampu menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru juga mampu mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan yang selama ini melekat di wilayah perdesaan.

Dalam pertemuan G-33 di Jakarta bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa sektor pertanian sangat penting bagi strategi pembangunan Indonesia, karena sektor tersebut tidak hanya mempengaruhi pendapatan masyarakat Indonesia. Sektor tersebut tidak hanya mempengaruhi pendapatan masyarakat pedesaan dan sumber penghidupan bagi sekitar 25 juta petani, tetapi juga menentukan kelangsungan hidup bagi 50 persen masyarakat miskin Indonesia. Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalam perekonomian nasional tersebut sudah seharusnya kebijakan-kebijakan negara berupa kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakan perdagangan tidak mengabaikan potensi sektor pertanian.

Subsidi Pertanian hanya untuk Negara Berkembang

Subsidi Pertanian hanya untuk Negara Berkembang


MedanBisnis (04-03-2009) Jakarta
Pemberian subsidi kepada petani seharusnya hanya dilakukan oleh negara berkembang yang sebagian besar petani dalam kondisi miskin.“Yang masih butuh subsidi itu petani di negara berkembang, petani di negara maju seharusnya tidak ada subsidi lagi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono usai berbicara dalam Forum Ekonomi Islam Dunia (5th World Islamic Economic Forum-WIEF) di Jakarta, Selasa (3/3).

Anton menambahkan, sebagian besar petani di negara berkembang dalam kondisi miskin sehingga mereka membutuhkan subsidi untuk produksi serta jaminan harga produk yang bagus.
Deputi Menteri Urusan Luar Negeri Afrika Selatan, Fatima Hajaig mengatakan subsidi pertanian yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE) dan Jepang telah merugikan negara berkembang. “Karena subsidi di AS, UE, dan Jepang produk kita tidak bisa masuk ke pasar mereka sedangkan produk mereka bisa masuk ke pasar kami dengan harga yang murah,” ujarnya.

Ia berharap perundingan Putaran Doha bisa segera diselesaikan dan menciptakan sistem perdagangan dunia yang adil sehingga mendukung pembangunan di negara berkembang dan negara belum berkembang. “Kami berharap kesepakatan Putaran Doha khususnya terkait produk pertanian dibuat untuk tujuan terbentuknya sistem perdagangan yang adil,” ujarnya.

Senada dengan Fatima, Deputy Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kazakstan, Yedil Mamytbekov menilai jalan keluar untuk masalah ketahanan pangan adalah adanya sistem perdagangan dunia yang memegang prinsip keadilan serta kemanusiaan.
Menurut dia, pasar produk pangan dunia telah berubah karena industrialisasi pertanian. Para pedagang kreditor dan petani bekerja sama untuk membentuk usaha pertanian berskala besar dan mempengaruhi keseimbangan produksi dan kebutuhan serta ikut menentukan keseimbangan harga dunia.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal International Food Policy Research Institute Amerika Serikat, Joachim von Braun mengatakan, kebijakan subsidi yang dilakukan oleh negara maju telah menyumbang sekitar 30% dari pembentukan harga komoditi dunia.
Menurut dia, subsidi biodiesel dan etanol yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa mengancam ketahanan pangan masyarakat miskin dunia. “Pengurangan subsidi tampaknya cukup mengecewakan karena prosesnya lambat meski tetap terjadi,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah negara maju melakukan perubahan kebijakan subsidinya sehingga bisa mendukung ketahanan pangan dunia.(ant)

Peluang Investasi Pertanian

Peluang Investasi Pertanian

KOMPAS (March 29, 2008)
Pengamat ekonomi Chatib Basri mengatakan prospek bisnis di bidang pertanian saat ini menguntungkan terkait tren kenaikan harga komoditas pangan dunia yang masih terus berlangsung. Namun, menurutnya, diperlukan dukungan pemerintah dengan insentif berupa kemudahan investasi di bidang pertanian.

Sementara Dirjen Tanaman Pangan Sutarto Alimoeso mengatakan peningkatan produksi komoditas pangan tidak bisa lagi mengandalkan intensifikasi yang bertumpu pada teknologi pertanian, tapi harus disertai ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian dengan menerapkan perlindungan lahan pertanian abadi.

Peluang Investasi di Pertanian Diperlukan Ekstensifikasi untuk Hadapi Ancaman Ketahanan Pangan Jakarta, Kompas - Tren kenaikan harga komoditas pangan di dunia diperkirakan masih terus berlangsung. Hal itu harus dilihat sebagai peluang untuk mendorong investasi di bidang pertanian. Selain itu, juga mendorong dilakukannya ekstensifikasi pertanian untuk menghadapi ancaman kekurangan pangan.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Chatib Basri, Rabu (26/3) di Jakarta, mengatakan, harga komoditas pangan yang tinggi sudah saatnya disikapi oleh investor dengan terjun di usaha pertanian karena prospek bisnisnya menguntungkan. ”Tren kenaikan harga pangan dunia kemungkinan masih terus berlangsung. Hal ini rangsangan bagi investor untuk terjun di usaha pertanian,” kata Chatib. Bertambahnya pelaku usaha di bidang pertanian akan membawa keuntungan yaitu berupa penurunan harga alat-alat produksi, seperti benih dan pupuk.

Oleh karena itu, kata Chatib, pemerintah perlu memberikan insentif berupa kemudahan iklim investasi di bidang pertanian. Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso menyatakan, upaya meningkatkan produksi komoditas pangan tidak bisa lagi mengandalkan intensifikasi yang bertumpu pada teknologi pertanian. Intensifikasi pertanian hanya efektif mencukupi kebutuhan beras selama tiga tahun mendatang.

Setelah itu, intensifikasi tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan yang tinggi karena jumlah penduduk meningkat. ”Tiga tahun lagi kita sudah harus mengupayakan perluasan lahan pertanian dengan menerapkan perlindungan lahan pertanian abadi. Kalau tidak, ketahanan pangan akan menghadapi masalah serius,” ungkap Sutarto.

Ekstensifikasi harus diimbangi dengan kontrol ketat terhadap alih fungsi lahan pertanian. Jika tidak, persoalan pangan, khususnya beras, akan semakin serius. Sebenarnya produktivitas per hektar tanaman padi di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan dengan India, Pakistan, Vietnam, dan Thailand. Produktivitas padi Indonesia 4,7 ton per hektar, hanya kalah dari China yang mencapai 6-7 ton. Saat ini luas panen tanaman padi per tahun 12,5 juta hektar untuk 1-3 kali musim tanam setahun. Luas areal panen ini sulit berkembang.

Padahal, kebutuhan beras penduduk Indonesia tahun 2030 diperkirakan melonjak dari 32,96 juta ton (2007) menjadi 59 juta ton. Untuk menutupi kekurangan 26,04 juta ton beras itu diperlukan 11,8 juta hektar sawah. Luas sawah sekarang 11,6 juta hektar. Ancam eksporTidak berimbangnya harga beras dunia dengan harga gabah petani di dalam negeri membuat petani di Jawa Barat mengancam akan mengekspor berasnya. ”Jangan beralasan di balik ketahanan pangan gabah petani dibeli dengan harga murah,” kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Jawa Barat Rudi Gunawan.

Harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di Jabar saat ini Rp 1.700 per kilogram, dua pekan lalu Rp 2.000/kg. Berpatokan pada harga beras internasional sekitar 700 dollar/ton, atau Rp 5.000-Rp 6.000/kg, selayaknya harga gabah petani Indonesia minimal Rp 2.500-Rp 3.000/kg. Sementara itu, Pemprov Jateng mencairkan dana talangan Rp 50 miliar untuk membeli gabah petani, Rp 2.000/kg GKP, karena terlambatnya Satuan Tugas Perum Bulog Jateng membeli gabah petani. Kepala Humas Perum Bulog Divisi Regional Jateng Siti Farida mengakui, Bulog tak dapat segera membeli gabah petani karena harus menjaga mutu gabah sesuai ketentuan pemerintah. (LKT/MAS/CHE/WHO) Sumber: Kompas