Rabu, 26 Februari 2014

Qur'an Itu Motivasi

Quran Itu Motivasi Hidup
 
Selalu kita duduk tertegun, terkesima, dan sangat serius mendengar petuah seorang motivator. Setiap kalimat yang meluncur dari bibir motivator itu tak boleh terlewatkan. begitulah seriusnya kita mencari motivasi hidup. Sampai-sampai kita dengan rela hati mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah hanya untuk mendengar petuah-petuah sang motivator.

bukankah di lemari ada buku yang bisa memotivasi anda. Buku itu datang dari Rabb kita. Rabb kita tidak pernah meminta bayaran ketika buku itu kita baca. Apa yang kurang dari kitab itu? Di dalamnya banyak motivasi hidup, yang lebih hebat dari kata-kata motivator itu, karena motivasi itu datang langsung dari Pemilik Semesta Raya itu. Motivasi itu datang dari Yang Maha Menghidupkan, Sang Pemberi Rezeki yang menghidupi kita.

Memang kita butuh motivasi, untuk menyemangati, supaya kita bisa lalui problema hidup dengan baik. Rezeki, adalah satu dari sekian banyak problema hidup yang selalu kita risaukan. Lalu kita butuh motivasi untuk menyelesaikan kerisauan itu. Dan Allah telah memberi motivasi kepada kita.

Bukan Allah telah mengatakan "dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya".

Tidakkah ayat 6 surah Huud ini bisa membangkitkan semangat kita? Bukankah ini kata-kata dari Tuhan kita..yang menghidupkan kita dan mencukupi segala kebutuhan makhluqNya.

Sabtu, 01 Februari 2014

USTAZD dan TELEVISI



USTAZD dan TELEVISI
Oleh : Muhammad Hidayat
Alumnus Pascasarjana IAIN SU/ Dosen STIK "Pembangunan" Medan

            Kita lazim mendengar orang berkata "ustaz aja bilang boleh". Ada juga yang berujar "ustaz aja kayak gitu". Ucapan itu biasanya digunakan untuk membenarkan suatu perbuatan yang tidak lazim dilakukan masyarakat. Memang, ustaz adalah orang menguasai ilmu-ilmu tentang keislaman. Biasanya, sang ustaz dikenal sebagai orang yang taat menjalankan ajaran agama dibandingkan masyarakat kebanyakan. Dengan ilmu yang dimilikinya, ustaz  menjadi penentu sebuah perbuatan itu benar atau salah. Ustaz menjadi sumber rujukan masyarakat dalam bertingkah laku.
            Di awal tulisan ini, penulis memuat dua ungkapan masyarakat untuk menunjukkan betapa pengaruhnya seorang ustaz. Pada ungkapan pertama "ustaz aja bilag boleh" menunjukkan legalitas perbuatan itu ditentukan dengan penyataan sang ustaz. Sementara pada pernyataan kedua "ustaz aja kayak gitu" menunjukkan pembenaran perbuatan itu dari prilaku ustaz. Kalau ustaz melakukan sesuatu berarti perbuatan itu boleh dilakukan. Karena, masyarakat mengenal seoarang ustaz sebagai orang berilmu dan taat menjalankan ajaran agama.
            Dahulu, seorang ustaz lahir dari tengah-tengah masyarakat melalui proses yang panjang. Biasanya, masyarakat mengenal latar belakang keluarga, pendidikannya dan pergaulannya. Label ustaz diberikan oleh masyarakat kepada orang yang dinilai pantas menerima gelar itu.  Seorang bisa dibilang ustaz, kalau ia mampu menjawab persoalan  agama dan taat menjalankan perintah agama. Jika masyarakat menilai hal itu tidak dimilikinya, maka masyarakat akan menolaknya.

Penahbisan Melalui Televisi
Kini, hal itu tidak berlaku lagi. Seseorang bisa saja muncul menjadi seorang ustaz. Masyarakat tidak mengetahui kemampuan ilmunya, apalagi mengetahui latar belakang keluarga dan pergaulannya. Label ustaz itu ditahbiskan oleh televisi bukan masyarakat. Kalau televisi mengatakan seseorang itu ustaz maka masyarakat  juga menerimanya sebagai ustaz.  Fenomena itulah yang terjadi saat ini.
Dalam teori komunikasi massa dikenal teori Agenda Setting. Kurt Lang dan Gladys Enggel Lang (1959) menulis beberapa pokok pikiran tentang teori ini. Mereka menyebutkan media massa memaksakan perhatian pada issu-issu tertentu. Media massa secara konstan menghadirkan objek-objek yang menunjukkan apa yang hendaknya dipertimbangkan, diketahui, dan dirasakan individu-individu dalam masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Funkhoser. Pendapatnya didasarkan penelitian tentang hubungan opini publik dengan isi media massa. Penelitian ini menunjukkan isu-isu yang diberi peringkat tertinggi oleh publik adalah isu-isu yang sering diliput oleh media massa.
Merujuk pada teori ini, penonton televisi akan mengukuhkan seseorang menjadi ustaz jika orang tersebut ditampilkan berulang-ulang. Seseorang bisa saja disulap menjadi ustaz walau ia tidak paham tentang ilmu agama. Caranya, ustaz televisi itu menghafal mati materi yang akan disampaikan serta cara penyampaiannya. Ustaz bersangkutan menghafal cara bertutur, kapan harus menggunakan nada tinggi, rendah atau datar saja. Dengan demikian, penonton akan mempersepsi ustaz televisi itu sangat paham dengan ilmu agama.  Tidak lupa, ustaz televisi itu didandani seperti ustaz kebanyakan. Untuk memudahkan ustaz bergaya, program siaran dibuat dalam bentuk rekaman (recording) sehingga produser program bisa mengedit kesalahan sebelum ditayangkan. Jika program itu disiarkan langsung (live) maka sesi tanya jawab tidak dibuka. Hal ini dilakukan untuk mencegah penonton bertanya diluar materi yang dihafal sang ustaz televisi itu.    
Sebenarnya program agama Islam televisi memiliki efek positif yaitu orang yang mengikuti acara lebih banyak dibandingkan pengajian tatap muka. Masyarakat juga dimudahkan belajar, tanpa harus meninggalkan aktivitas di rumah. Hal ini terjadi jika ustaz yang dihadirkan memang layak disebut ustaz. Namun jika orang yang dijadikan ustaz tidak memenuhi kreteria ustaz, maka efek negatif  muncul yaitu penyimpangan dari ajaran Islam.
Saat ini televisi cenderung menghadirkan ustaz bergaya pelawak. Hal ini bisa mengaburkan topik yang dibincangkan. Bahkan lebih celaka, tausiah itu disampaikan dalam program hiburan yang bertentangan dengan syariat Islam. Contohnya, "Ustaz" Maulana yang menyampaikan "tausiah" dalam program YKS TransTV. Penulis menggunakan tanda kutip pada kata ustaz dan tausiah sebagai penanda yang bersangkutan adalah ustaz bentukan televisi. Materi tausiah yang disampaikan juga sesuai dengan ideologi televisi.
Contoh kasus pelanggaran syariat terjadi pada acara YKS 10 Desember  2013.  Pemain wanita yang tampil memakai rok pendek. Mereka juga "berangkulan" dengan pemain pria di hadapan sang "ustaz". Padahal kedua hal itu dilarang dalam syariat Islam. Sementara itu pada edisi 12 Desember 2013, kehadiran "ustaz" Maulana diiringi dengan musik dan tarian seorang wanita. Setelah mengucapkan salam, seorang pemain – Wendi – memanggil pemain dengan mengatakan "kok sepi". Setelah itu musik pun mengalun. Muncullah wanita memakai rok sebatas lutut menari-nari. Awalnya, wanita itu menari di belakang ustaz kemudian bergerak ke depan. Saat menari, sang "ustaz" melihat wanita itu sambil bertepuk tangan. Jika "ustaz" Maulana menyadari fungsi seorang dai, ia pasti tahu kehadirannya akan melegitimasi segala perbuatan yang terjadi dalam acara itu.
Selain hal di atas, ustaz pelawak membuat kewibawaan seorang ustaz akan memudar. Hal itu juga dapat dilihat dalam acara YKS. Sesuai format acara yang penuh humor, maka para pemain sepanjang acara melawak terkecuali saat  "ustaz" memberikan tausiah. Pada edisi 10 Desember 2013, Wendi tiba-tiba muncul bergaya seorang ustaz.  Ia tampil dengan baju koko dan selempang serta memakai peci hitam. Tidak ketinggalan anting-anting menempel di kedua belah kupingnya. "Ustaz" Maulana lalu mendekatinya. Ia berkata posisi peci akan menentukan status sosial orang yang memakainya. Lalu ia pun memutar-mutar peci di atas kepala Wendi sembari menyebutkan fungsi sosialnya. Terakhir kali Wendi yang merubah letak peci sembari menyebutkan posisi itu seperti Si Unyil.  
Selepas itu, Wendi memainkan sal. Ia mengubah-ubah letak sal di tubuhnya sembari menyebutkan fungsi sosialnya. Selesai itu Olga tampil ke depan meminta "ustaz" Maulana melakonkan hal yang sama. Aksi ini mengundang gelak tawa penonton. Kita mengetahui peci dan sal merupakan simbol seorang ustaz. Ketika simbol sosial itu dipermainkan maka fungsi sosial yang timbul dari simbol itu akan telecehkan. Apalagi hal itu dilakukan seorang yang ditokohkan sebagai ustaz.  Kondisi ini diperparah lagi sikap sang "ustaz" yang ikut tertawa-tawa. Apakah "ustaz" Maulana menyadari ini atau tidak?
            Pertimbangan stasiun televisi membuat sebuah program adalah rating. Apabila program itu mengundang banyak penonton maka akan dibuat. Kalau rating tinggi maka sponsor pun akan masuk. Stasiun televisi tidak peduli apakah program itu melanggar nilai budaya, apalagi norma agama. Acara YKS sebenarnya menimbulkan kritik dari pemerhati media dan tokoh agama. Acara ini kerap menampilkan goyangan sensual.
Kehadiran "ustaz" Maulana pada program itu seolah melegalkan semua tayangan pornografi yang ada dalam acara itu. Apalagi ia mengeluarkan komentar bahwa dirinya sangat suka menonton acara YKS karena membuat acara itu membuat keluarga berkumpul. Apakah ukuran acara bagus dari sisi agama hanya karena bisa mengumpulkan keluarga? Apakah pelanggaran syariat bisa diabaikan jika program itu  bisa mengumpulkan anggota keluarga? Tentu komentar ini tidak layak disampaikan seorang pendakwah yang mengajak kepada jalan Allah.

Peringatan Rasulullah
            Jauh sebelum peristiwa ini, Rasulullah telah mengingatkan umat agar hati-hati dengan penceramah yang bermunculan.  Dari Abu Dzar, bahwasannya Rosulullah bersabda : Sesungguhnya kalian sekarang ada pada zaman yang banyak ulama (ahli ilmu)nya dan sedikit khutoba' (penceramah)nya, barangsiapa yang meninggalkan sepersepuluh dari yang ia ketahui maka dia telah tersesat. Dan akan datang suatu zaman ketika itu banyak khutoba' (penceramah)nya dan sedikit ulama(ahli ilmu)nya, barangsiapa diantara mereka berpegang pada sepersepuluh agamanya maka dia telah selamat. (HR. Imam Ahmad).
Merujuk dari hadits ini, nabi membedakan antara penceramah dengan ulama. Siapakah ulama itu? Ibnu 'Abbas ra menafsirkan ulama dengan "orang yang mengenal Allah dari hamba-hamba-Nya, tidak menyekutukan-Nya, menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya, mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, menjaga dan yakin bahwa Allah akan menjumpainya dan menghisab amal perbuatannya." Pendapat ini sesuai dengan firman Allah: "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS. Al- Fathir – 28).
Ketundukan kepada Allah ditandai dengan menjaga diri dari hal-hal yang mendatangkan murka Allah. Ulama juga istiqomah menjalankan beragam kebajikan yang membuat Allah mencintainya. Imam Ath-Thabari berkata, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah, menjaga diri dari adzab dengan menjalankan ketaatan kepada Allah hanyalah orang-orang yang berilmu. Mereka mengetahui bahwa Allah Maha Mampu melakukan segala sesuatu, maka mereka menghindar dari kemaksiatan yang akan menyebabkan murka dan adzab Allah"
Namun fenomena yang terlihat saat ini berbeda. Orang yang menceramahkan agama tidak memiliki karakter ketundukan kepada Allah. Perbuatan mereka sebagai penyeru Islam tidak menunjukkan sebagai orang yang takut terhadap Allah. Bahkan dalam kegiatan berdakwah mereka mencampurnya dengan kemaksiatan.  Mereka mengotori kemurnian ilmu agama dengan buaian kemewahan duniawi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan: “Barangsiapa mempelajari ilmu untuk mendapatkan tujuan dunia, maka ia tidak akan mencium wanginya surga pada hari kiamat.” (HR Abu Daud no: 3664 dengan sanad yang shahih, Ibnu Majah no: 252, Ibnu Hibban no: 89)

Melihat fenomena ini, seorang muslim tidak menonton program televisi yang mencampur-adukkan tayangan dakwah dengan acara hiburan yang penuh kemaksiatan. Umat Islam harus memilih penceramah yang berkarakter ulama, yaitu konsisten menjaga diri dari kemaksiatan. Tak kalah penting, umat Islam juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada televisi yang membuat program agama yang menyalahi syariat Islam. (Tulisan ini dimuat di Harian Waspada, Jumat 31 Jan 2014)


Kamis, 09 Januari 2014

Selaraskan Ucapan Dengan Perbuatan



SELARASKAN UCAPAN DENGAN PERBUATAN
Oleh : Muhammad Hidayat

Sering kita mendengar orang bilang; "aku orangnya bla,bla....". Ada juga orang mengungkapkan "nanti, saya akan melakukannya". Ucapan itu disampaikan untuk menunjukan jati diri. Sayangnya, pernyataan itu dibantah sendiri. Bukan dengan ucapan, tapi dengan perbuatan. Bukankah kita sering berbuat sesuatu yang tidak selaras dengan penyataan. Kita bisa bilang diri kita itu sebagai orang yang begini begitu, tetapi perbuatan menunjukkan hal yang berbeda dengan ucapan itu. Ingatlah, manusia itu diukur dengan perbuatannya bukan dengan cakapnya.
Allah memerintahkan orang beriman agar menyelaraskan perkataannya dengan ucapannya. Allah membenci orang yang tidak menyesuaikan ucapannya dengan perkataannya. Anjuran itu termaktub dalam surah Ash Shaf ayat 2 – 3. Redaksinya berbunyi:
2.        Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
3.        Amat besar kebencian di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan".
Ayat ini menggunakan kata "taf'aluun" yang berbentuk fi'il mudhori'. Dalam bahasa Arab, fi'il mudhori' adalah kata yang menunjukkan pekerjaan yang sedang dilakukan atau akan dilakukan. Maka dari kata "taf'aluun" dapat disimpulkan,  selaras perkataan dengan perbuatan ini dapat dikelompokkan dalam dua sikap. Pertama; mengerjakan perbuatan yang dijanjikan akan dilakukan. Kedua; tidak bercerita tentang perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Menepati Janji dan  Tidak Bohong
Janji adalah bagian kehidupan manusia. Kita selalu mengucapkan kata "saya akan" dengan mudah. Sayangnya, jarang dipikirkan konsekuensi dari ucapan itu.  Kalimat itu meluncur begitu saja dari mulut tanpa pertimbangan matang. Akibatnya, kita tidak serius melakukan perbuatan yang telah kita janjikan itu.
Mungkin, saat berbicara kita mengganggap perkataan itu biasa aja. Namun lawan bicara menilai pernyataan itu sebagai sebuah komitmen yang akan dipenuhi. Hal ini membuat kepercayaan lawan bicara kita hilang ketika pernyataan itu tidak dipenuhi. Kondisi paling parah, kita dicap sebagai pembohong. Nah, kalau label pembohong telah menempel pada diri seseorang maka ia akan sulit membangun hubungan dengan manusia lainnya.
Dalam surah Al-Maidah ayat 1, Allah memerintahkan orang beriman supaya memenuhi janjinya. Redaksi ayat; "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu". Para ulama mengatakan kata aqad-aqad dalam ayat ini bermakna janji setia hamba kepada Allah serta perjanjian sesama manusia dalam pergaulan sesamanya. Orang yang berjanji akan mempertanggung jawabkan janjinya dihadapan Allah dan manusia. Allah mengingatkan itu dalam surah Al Isra ayat 34, redaksinya; "penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya"
Selain menepati janji, orang beriman dilarang bercerita tentang perbuatan yang tidak pernah dilakukan. Orang yang mengatakan berbuat sesuatu tapi tidak melakukannya adalah perbuatan bohong. Ada orang yang suka bercerita tentang sesuatu perbuatan padahal pekerjaan itu tidak pernah dilakukannya. Hal ini dipicu dua hal. Pertama; menilai cerita tersebut cuma guyonan. Saat bercerita sering kali tanpa kesadaran. Ia menilai semua ucapannya hanya sebagai candaan tanpa makna. Orang seperti ini baru memikirkan ucapannya jika menimbulkan dampak buruk bagi dirinya.
Kedua; sebagai upaya menarik simpati orang lain (lawan bicara). Lazimnya, orang seperti ini mengisahkan pekerjaan yang sulit dikerjakan orang kebanyakan. Termasuk juga pekerjaan yang bisa menimbulkan kemaslahatan masyarakat. Harapannya, lawan bicara memberikan penilaian positif. Kalau penilaian positif itu  telah didapat, maka ia akan mudah mengendalikan lawan bicaranya.  

Korelasi Iman dengan Ucapan
Bohong atau ingkar janji adalah aktivitas lidah. Karena, lidah itu mudah digerakkan maka acapkali orang mengeluarkan kalimat bermuatan janji dan kabar bohong. Dalam Al-Quran banyak memuat perintah menepati janji dan larangan berbohong. Kalau diperhatikan ayat tersebut, ada kolerasi iman dan ucapan. Contohnya; ayat yang bercerita tentang janji lazimnya dihubungkan dengan kata iman.
Al-Quran menyebutkan menepati janji merupakan indikator orang yang bertaqwa. Hal itu diterangkan dalam surah Al-Baqarah ayat 177.  Dalam ayat itu dimulai dengan kata "bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan". Pada lanjutan ayat, dijelaskan beberapa kreteria kebajikan itu, salah satunya adalah menepati janji jika berjanji. Akhir ayat ditutup dengan  kalimat "mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa"
Merujuk ayat ini, menepati janji adalah sebuah kebajikan. Kalau seorang mengingkari janjinya maka ia telah melakukan suatu perbuatan buruk. Selain itu, kadar keimanannya dapat diukur dari komitmennya menepati janji yang telah diucapkan. Jika seseorang, selalu melanggar janjinya maka kadar keimanannya masih rendah. Alasanya, pada akhir ayat Qur'an menyebut menepati janji adalah indikator orang yang shiddiq (benar imannya).
Ayat-ayat tentang perintah menyeleraskan ucapan dengan perbuatan itu ditujukan kepada semua mukmin. Semua orang yang beriman harus berkomitmen menepati janji yang telah diucapkan. Selain itu, seorang mukmin tidak boleh mengakui-ngaku berbuat sesuatu padahal itu tidak pernah dikerjakannya.
Saat ini masa kampanye Pemilu 2014. Pada masa ini janji bermunculan. Para Caleg dengan mudah mengumbar janji dan berita keberhasilannya. Pada baliho dan spanduk, Caleg memuat program kerja yang akan dilakukan kalau terpilih. Hal ini  biasanya dilakukan oleh Caleg yang belum terpilih. Sebaliknya, Caleg yang sedang menjabat di legislatif menonjolkan program kerja yang dibuatnya.
Sebagai Caleg muslim seharusnya menghindarkan diri dari dari slogan kampanye yang tidak dapat dipenuhi. Bagi Caleg yang sedang menjabat di legislatif seharusnya tidak menceritakan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Siapa pun – Caleg atau bukan – seharusnya seorang mukmin berkomitmen menyelaraskan perkataan dengan perbuatan. Karena hal itu menjadi indikator keimanan. (Tulisan ini dimuat dalam Rubrik Mimbar Jumat Harian Waspada Medan)

Selasa, 31 Desember 2013

Mari Pahami Anak Kita

Mari Pahami Anak Kita

Tadi siang aku ke Gramedia. Saat naik ke lantai dua, aku melihat seorang laki-laki "menggiring" seorang anak. Anak itu kira-kira usianya 4 thn. Anak itu dibawa turun ke lantai satu. Kenapa kusebut menggiring? Laki-laki itu memegang tangan kiri anak itu, dia nampak tergesa, terdengar suaranya bernada tinggi. Si anak memegang roknya, pas dibagian "anunya".

Aku menduga si anak pipis. Akibatnya, si ayah panik.

Melihat peristiwa itu, aku teringat pada diriku sendiri. Seringkali peristiwa seperti itu membuat panik. Anehnya, kita memaksa anak itu bersikap seperti kita orang dewasa. Kita memaksa dia bisa mengontrol prilakunya, termasuk mengontrol kapan si anak harus pipis.

Memang benar, orang tua harus mengajari anaknya bagaimana harus bersikap. Namun harus diingat, ada kondisi tertentu yang membuat sianak bingung menentukan sikapnya. Salah satunya, adalah cara kita bersikap kepadanya. Contoh; saat ia sesak pipis, mungkin dia ragu mengatakannya kepada kita. karena takut mengganggu kesibukan kita. Akhirnya, ia tak sanggup menahan pipisnya dan keluar sendiri.

Dari kasus ini, ada perasaan yang timbul dalam hatiku. Seorang ayah harus belajar memahami anak dari kacamata seorang anak. Bukan dari kacamata seorang ayah yang sok dewasa, sok sibuk, sok tak mau diganggu, dan sok pintar.

Rabu, 25 Desember 2013

Hegemoni Barat Terhadap Budaya Lokal



Hegemoni Barat Terhadap Budaya Lokal
Oleh: Muhammad Hidayat

Mungkin anda bertanya, radio apa yang pendengarnya berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Saya yakin, orang yang anda tanya akan menunjuk radio yang memutar lagu dangdut, lagu daerah dan lagu India. Pertanyaan  selanjutnya, radio mana yang segment pendengarnya kelas ekonomi menengah atas. Saya yakin, jawabannya adalah radio yang memutar lagu barat, apakah itu genre pop, rock terutama jazz.
Nah, kalau anda kurang percaya, silakan anda buka data Komisi Penyiaran Indonesia. Periksa semua profile radio yang ada di Medan. Anda akan menemukan radio yang menetapkan segment pendengarnya kelas ekonomi menengah ke atas, radio itu pasti memutar lagu-lagu barat. Radio itu pasti tidak akan pernah memutar lagu dangdut, lagu India apalagi lagu Melayu, Padang, Aceh, Jawa dan lain-lain.
Cerita di atas merupakan gambaran sederhana hegemoni barat terhadap budaya lokal. Secara tidak sadar kita telah menempatkan lagu-lagu daerah di Indonesia menjadi lagu yang dinikmati masyarakat kelas rendah. Kecenderungan masyarakat untuk menunjukkan diri berada pada kelas atas caranya mendengarkan lagu-lagu barat, khususnya lagu jazz. Padahal lagu merupakan produk budaya tertentu yang tidak bisa diukur produk budaya mana yang lebih baik.

Studi Kasus : Lagu Moekandroe – Rafly

Hegemoni adalah cara kelas penguasa menguasai kelompok lainnya dengan cara mengontrol atau mempengaruhi pemikiran. Teori ini digagas oleh Antonio Gramsci. Menurutnya, kepemimpinan suatu kelas karena adanya persetujuan yang bersifat sukarela dari kelas bawah. Persetujuan kelas bawah ini terjadi karena keberhasilan kelas atas dalam menanamkan ideologi kelompoknya. Internalisasi ideologis ini dilakukan dengan membangun sistem dan lembaga-lembaga – yang disebut fungsinonaris hegemoni – seperti negara, kebudayaan, pendidikan, dan lainnya. Mengikut pemikiran ini, industri musik dan media hiburan (radio dan televisi) merupakan fungsinonaris hegemoni.
Praktik hegemoni terhadap budaya lokal dapat dilihat pada lagu Rafly, seorang seniman Aceh. Bersama grup musiknya Kande, Rafly ingin menginternasinalisasi music Aceh. Dua alat musik tradisional yang ditonjolkan adalah serune kalee dan rapai. Serune Kalee adalah instrumen tiup tradisional Aceh. Biasanya alat musik ini dimainkan bersamaan dengan Rapai dan Gendrang pada acara-acara tarian dan penyambutan tamu kehormatan. Sementara itu, rapai merupakan sejenis instrumen musik pukul (perkusi) yang berfungsi mengiringi kesenian tradisional. Bentuknya seperti rebana dengan warna dasar hitam dan kuning muda.
Lagu-lagu Rafly terkenal di Indonesia pada saat Tsunami dulu. Radio dan televisi menjadikan lagu ini sebagai musik latar saat menyampaikan informasi tentang tsunami Aceh. Namun setelah peristiwa tsunami itu tidak lagi hangat, radio dan televisi Indonesia tidak lagi memutar lagu-lagu Rafly. Tidak ada radio yang berani menyandingkan lagu-lagu Rafly dengan lagu-lagu barat, seperti Michael Jackson, Mariah Carey, Whitney Houston, Incognito atau Level 42.
Lagu Rafly hanya dimasukkan dalam program lagu daerah. Radio yang memutar lagu Rafly adalah radio yang dikelompokkan sebagai radio "kelas bawah". Kondisi ini berubah, ketika lagu itu diaransemen ulang dengan warna music jazz oleh Dwiki Dharmawan. Beberapa bulan lalu Rafly tampil membawakan lagu Moekandroe dengan warna jazz di sebuah televisi swasta. Orang-orang pun langsung menilai lagu Moekandroe naik kelas.
Lagu Moekandroe adalah lagu yang terdapat dalam album Moekandroe yang dirilis tahun 2006 lalu. Album ini kental warna Aceh dengan mengedepankan alat musik serune kalee dan rapai. Hal itu juga terlihat dari cara Rafly bernyanyi yang mengikuti gaya Rapai Geleng Aceh Selatan. Tetapi pada kemasan jazz, instrumen yang lebih menonjol adalah piano yang dimainkan Dwiki Dharmawan.
Hal yang perlu kita ingat, music jazz adalah warna music yang berasal dari negara barat. Mengutip Wikipedia, jazz  adalah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa. Musik jazz banyak menggunakan gitar, trombon, piano, trompet, dan saksofon. Elemen penting dalam jazz adalah blue notes, improvisasi, polyrhythms, sinkopasi, dan shuffle note. Maka saat lagu Moekandroe itu dikemas dengan warna jazz, instrument Aceh yaitu serune kalee dan rapai menjadi tidak dominan. Padahal dua alat musik inilah menjadi identitas musik Aceh yang selama ini mewarnai lagu Rafly.

Rekomendasi
            Hingga kini industry music dunia masih dikuasai Amerika Serikat. Ada lima perusahaan terkemuka yang menguasai dunia musik, yaitu Universal, Sony Music, BMG, Warner Music, dan EMI. Keberadaan perusahaan ini bukan sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap lagu-lagu. Perusahaan ini harus dilihat sebagai institusi yang membentuk pola pikir masyarakat dunia tentang jenis musik apa yang harus didengar. Yang perlu diingat, mendengar musik bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga menentukan kelas sosial ekonomi.
            Kebijakan media siaran (radio dan televisi) menetapkan lagu berdasarkan indikator social ekonomi pendengar membuktikan hegemoni barat terhadap budaya lokal.  Alasannya, lagu yang kelompokkan dalam lagu-lagu kelas atas adalah lagu-lagu barat. Sementara lagu-lagu daerah, dikelompokkan sebagai lagu masyarakat kelas bawah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kebudayaan lokal khususnya lagu daerah akan hilang. Masyarakat  menjadi enggan mendengar lagu-lagu daerah karena mendengar lagu daerah dinilai tidak berkelas. Karena itu, media siaran harus berani menyetarakan lagu-lagu daerah dengan lagu-lagu barat.  Caranya, penyiaran lagu-lagu daerah tidak perlu diputar dalam suatu program khusus tetapi lagu daerah itu diputar di antara lagu-lagu barat.  Tujuannya, agar lagu daerah itu sejajar dengan lagu barat.(tulisan ini dimuat di Harian Waspada)