Rabu, 11 Maret 2009

Distan Perluas Lahan Irigasi untuk Padi Hibrida

Distan Perluas Lahan Irigasi untuk Padi Hibrida

MedanBisnis (07-03-2009)– Medan
Dinas Pertanian (Distan) Sumut akan memperluas lahan sawah irigasi bagi pengembangan padi hibrida. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi padi hibrida yang lebih menguntungkan petani dibandingkan padi nonhibrida.“Perluasan lahan irigasi ini kami usahakan untuk padi hibrida,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut, Ardhi Kusno kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (6/3).

Menurut Ardhi, padi hibrida memiliki keungulan dibandingkan nonhibrida. Dari sisi produksi, untuk padi hibrida dapat digenjot hingga 9 ton hingga 12 ton per hektar, selain itu padi hibrida lebih tahan terhadap serangan hama, masa tanam lebih pendek dan memiliki rasa nasi lebih pulen.
“Kebutuhan akan bibit padi hibrida juga jauh lebih sedkit dibandingkan padi nonhibida. Sebab, untuk satu hektar lahan, hanya dibutuhkan 15 kg bibit padi hibrida, sedangkan untuk padi nonhibrida dibutuhkan 90 kg bibir per hektar,” jelasnya.

Di Sumut, lanjut Ardhi, dari 472.000 hektar lahan sawah di Sumut, 278.560 hektar diantaranya merupakan lahan sawah irigasi yang terdiri dari lahan irigasi teknis seluas 73.431 hektar, irigasi setengah teknis seluas 81,830 hektar, irigasi sederhana PU seluas 41.512 hektar dan irigasi non-PU 81.787 hektar.

Selain mengupayakan peruntukan lahan irigasi bagi padi hibrida, Distan Sumut juga kata dia, tengah mengambil langkah-langkah bagi pengembangan jaringan irigasi. Diantaranya pengembangan jaringan irigasi tingkat usaha tani seluas 4.449 hektar, jaringan irigasi desa 2.955 hektar, jaringan irigasi mikro 1.200 hektar dan perluasan sawah non-irigasi seluas 390 hektar. “Upaya peningkatan produksi melalui pengembangan irigasi ini dilakukan mengingat kita tidak dapat menggalakkan konversi lahan akibat perkembangan penduduk dan pembangunan infastruktur,” jelas Ardhi.

Meski demikian, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang merangsang perluasan lahan sawah seluas 3.500 hektar. Menyinggung konversi lahan pertanian, ia mengungkapkan, Distan Sumut telah meminta Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut agar dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumut menetapkan lahan pertanian saat ini menjadi daerah pertanian abadi Sumut.
“Lahan pertanian dan irigasi merupakan investasi jangka panjang. Sehinggga kita berharap tidak terjadi perubahan fungsi terhadap keduanya,” tutur Ardhi.(yuni naibaho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar